Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepada mahasiswa/i yang ingin membuat/mengajukan surat ke Fakultas KIP dapat melalui tautan dibawah ini, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku:
A. SYARAT DAN KETENTUAN
Syarat
- Merupakan Mahasiswa Fakultas KIP UMN Al Washliyah yang dapat di buktikan dengan kartu Identitas Mahasiswa jika diperlukan;
- Dapat melampirkan berkas pendukung disaat pengambilan Hardcopy ke tatausaha Fakultas;
Ketentuan
- Surat dinyatakan Absah jika dibubuhi tandatangan pejabat di lingkungan Fakultas KIP UMN Al Washliyah;
- Tandatangan yang dinyatakan Absah berupakan tandatangan yang langsung ditandatangani pejabat bersangkutan/tandatangan basah, dan bukan berupa stempel tandatangan;
- Stempel Surat yang Absah adalah stempel yang berasal dari Fakultas KIP UMN Al Washliyah.
- Jika surat yang diajukan tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku maka surat tidak akan dapat di proses lebih lanjut;
- Segala bentuk pemalsuan dan penggunaan surat yang melanggar hukum akan di tindak sesuai hukum yang berlaku.

B. SUSUNAN BERKAS SIDANG
Bagi mahasiswa/i yang ingin melaksanakan sidang meja hijau harap menyusun berkas sidangnya sesuai dengan format penyusunan demi efisiensi waktu pendaftaran. unduh form Susunan berkasi sidang disini
Adm/Aar