Pengumuman PKM 2018
Syarat dan ketentuan PKM 5 Bidang Tahun Usulan 2018 Pendanaan 2019
1. Mahasiswa aktif program Sarjana UMN Al Washliyah yang terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), http://forlap.dikti.go.id
2. Anggota kelompok peneliti terdiri atas 3-5 orang.
3. Pengunggahan Proposal PKM dilakukan secara online dengan mendapatkan username dan password akun melalui operator (Biro Administrasi Kemahasiswaan)
4. Mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 tim pengusul proposal PKM 5 Bidang tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 judul proposal yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota).
5. Dosen pendamping dapat mendampingi lebih dari 10 usulan proposal tim PKM tetapi hanya dapat mendampingi 10 tim PKM yang didanai di semua jenis PKM (PKM 5 bidang dan PKM – KT).
6. Mengumpulkan hardcopy proposal 1 rangkap untuk direview oleh tim Reviewer Internal.
7. Keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran maksimum 5MB, diberi nama file: NamaKetuaPeneliti_NamaPT_Bidang PKM.pdf, kemudian diunggah ke SIMBelmawa.
8. Sanggup memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan di dalam Pedoman Umum.
9. Lebih lanjut mengenai Panduan PKM 2018 dapat diunduh di https://simbelmawa.ristekdikti.go.id/Docs/Pedoman_PKM_2017_Revisi_1.0.pdf atau di Unit BAK Lantai 2 Kampus M. Arsyad Thalib Lubis UMN Al Washliyah