
Kemdiktisaintek Luncurkan Aturan Baru Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025: Lebih Fleksibel dan Berpihak pada Kinerja Dosen
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) baru saja mengadakan sosialisasi penting terkait aturan baru Sertifikasi Dosen (Serdos) 2025. Sosialisasi ini menyusul terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Kepdirjen Dikti) Nomor 53/B/KPT/2025 pada tanggal 4 Juni 2025.
Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti, Sri Suning Kusumawardani, menjelaskan bahwa kombinasi kebijakan baru ini bertujuan untuk memberi peluang lebih luas bagi dosen profesional yang kompeten agar dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah penghapusan Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) sebagai syarat wajib Serdos. Selain itu, penilaian calon peserta kini tidak lagi berfokus pada pemeringkatan, melainkan bergeser ke penilaian portofolio kinerja dosen yang nyata.
Secara spesifik, Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) dan publikasi karya ilmiah akan menjadi komponen evaluasi yang lebih ditekankan dalam menentukan kelayakan peserta.
Perubahan ini disambut baik oleh perwakilan perguruan tinggi yang hadir, karena dinilai lebih berkeadilan dan memperbesar peluang dosen untuk lolos Serdos 2025. Dengan fokus pada portofolio konkret dan karya ilmiah, diharapkan proses sertifikasi dosen menjadi lebih relevan dengan kontribusi nyata dosen.
Melalui sosialisasi ini, Kemdiktisaintek berharap semua pihak terkait dapat menyelaraskan persiapan dan pelaksanaan Serdos. Ditjen Dikti juga menaruh harapan besar bahwa pedoman teknis yang baru dan adaptif ini, ditambah dengan peningkatan kuota peserta, akan memastikan seluruh perguruan tinggi memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai Pedoman Teknis Serdos 2025.
Informasi lebih lanjut, https://www.youtube.com/watch?v=u3pnlIiEf-A
Tahapan dan Jadwal Gelombang I Sertifikasi Dosen (Serdos) 2025
Proses Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun 2025 akan dilaksanakan secara cermat dan terstruktur. Berikut adalah jadwal penting untuk Gelombang I:
- 10–24 Juni 2025: Tahap persiapan data dosen yang memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti Serdos.
- 25 Juni 2025: Sistem akan melakukan penarikan data dosen yang telah dinyatakan eligible.
- 26 Juni – 10 Juli 2025: Dosen yang bersangkutan menyusun Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT).
- 11–25 Juli 2025: Panitia Serdos dari perguruan tinggi pengusul mengajukan nama-nama peserta.
- 1–21 Agustus 2025: Asesor Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos (PTPS) akan melakukan penilaian portofolio dosen.
- 20–22 Agustus 2025: PTPS menyelenggarakan yudisium internal untuk menentukan kelulusan.
- 26 Agustus 2025: Dilaksanakan yudisium tingkat nasional untuk pengesahan hasil Serdos.
Setiap tahapan tersebut akan dilaksanakan secara daring dan terintegrasi melalui sistem informasi SISTER. Hal ini memastikan bahwa seluruh data dan dokumen tersimpan dengan baik, dapat dilacak, serta mudah diverifikasi oleh semua pihak yang terlibat.