Back

Hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru

Sehubungan dengan telah berakhirnya rangkaian pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi
Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga
Kependidikan, dan Pendidikan Guru bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG telah menetapkan hasil
kelulusan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal
8 September 2025.
Adapun UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 ditujukan bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru
(PPG) Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran di
platform pembelajaran dan Mahasiswa PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG sepanjang telah
memenuhi persyaratan mengikuti ujian dan masih berada pada rentang masa studi.

Selanjutnya, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kelulusan mahasiswa dalam UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 ditetapkan melalui Surat
    Keputusan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor
    0894/B/GT.00.02/2025 tentang Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru
    bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025;
  2. Daftar rekapitulasi hasil UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 dan keterangan selengkapnya
    dapat dilihat pada laman ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id melalui akun masing-masing perguruan tinggi
    maupun mahasiswa;
  3. Mahasiswa yang lulus UKPPPG diberikan sertifikat pendidik yang diterbitkan tahun 2025;
  4. Bagi mahasiswa yang belum lulus UKPPPG dapat mengikuti ujian ulang UKPPPG Guru Tertentu
    pada periode selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Demikian informasi yang dapat disampaikan, kami mohon perkenan Bapak dan Ibu dapat menyampaikan
informasi tersebut kepada para pihak terkait.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK),
Direktorat Pendidikan Profesi Guru berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang Profesional, Obyektif,
Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF), serta tidak menerima gratifikasi
dalam bentuk apapun.

DOWNLOAD https://drive.google.com/file/d/1APANqVlyTbPdMLKGOmMyYea8v8BDAZx1/view?usp=sharing