
Penyerahan SK Guru Besar Rektor UMN Al-Washliyah
Rektor Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah, Prof. Dr. H. Firmansyah, M.Si. resmi menerima Surat Keputusan (SK) “Guru Besar/Professor” Bidang Ilmu Pendidikan Matematika. Keputusan tersebut tertuang di dalam SK Nomor 43690/M/KPT.KP/2025 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Penyerahan SK dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025 di kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Sumatera Utara.
Penyerahan SK turut dihadiri oleh Kepala LLDikti Wilayah I, Prof. Drs. H. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., Kasubag Umum LLDikti Wilayah I, Ahmad Subhan, S.E., Wakil Rektor I UMN Al-Washliyah, Prof. Dr. H. Anwar Sadat S.Ag., M.Hum., Wakil Rektor II UMN Al-Washliyah Dr. Dedy Juliandri Panjaitan, M.Si., dan Wakil Rektor III UMN Al-Washliyah Dr. Samsul Bahri, M.Si.
Penyerahan SK ini bukan hanya sekadar simbol formal atas kenaikan jabatan akademik tertinggi, namun juga menjadi tonggak sejarah dan motivasi bagi para akademisi lainnya untuk terus berkontribusi dalam peningkatan reputasi akademik kampus.
Melalui kenaikan jabatan akademik tertinggi Guru Besar/Professor oleh Prof. Dr. H. Firmansyah, M.Si., UMN Al-Washliyah menegaskan posisinya sebagai institusi perguruan tinggi “Unggul” yang senantiasa melahirkan pemimpin intelektual yang berkontribusi nyata di dunia pendidikan Indonesia.


