Sejarah Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah
Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah didirikan oleh Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah dengan status Badan Hukum, berdasarkan SP Menteri Kehakiman RI No. J.A. 57425, tanggal 17 Oktober 1956, Jo Akte Notaris Adlan Yulizar, SH No. 69, tanggal 23 September 1989.
UMN Al-Washliyah pada mulanya merupakan salah satu fakultas pada Universitas Al-Washliyah (UNIVA) Medan, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNIVA Medan, berdasarkan Surat Keputusan Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 25/B-SWT/1952 tanggal 26 Januari 1963.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 017/0/1981 tanggal 22 Januari 1981, FKIP UNIVA Medan menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al-Washliyah Medan.
Pada tahun 1983, STKIP Al-Washliyah Medan dikembangkan menjadi IKIP Al-Washliyah, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 042/0/1983, tanggal 24 September 1983. Dan pada tahun 1990, didirikan Akademi Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (A-MIPA) Al-Washliyah berdasarkan SK Mendikbud No. 01/11/0/1990, tanggal 11 Maret 1990.
Pada tahun 1996, sesuai dengan kebijakan Pemerintah dan atas usul PB Al-Washliyah, IKIP Al-Washliyah dan A-MIPA Al-Washliyah Medan digabungkan menjadi Universitas Muslim Nusantara (UMN) dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 424/DIKTI/Kep/1996, tanggal 8 Agustus 1996.
Terakhir, berdasarkan Akte Notaris Drs. H. Hasbullah Hadi, S.H., M.Kn. Nomor 19 tanggal 8 Februari 2002, nama Universitas Muslim Nusantara (UMN) diubah menjadi Universita Muslim Nusantara Al-Washliyah (UMN Al-Washliyah) dan SK Dirjend Dikti No. 181/DIKTI/Kep.2002 tanggal 15 Agustus 2002 nama Universitas Muslim Nusantara (UMN) di Medan menjadi Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah.
