Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas adalah lembaga eksekutif mahasiswa tingkat Universitas yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa. BEM Universitas berfungsi menjalankan garis-garis besar program kerja.
BEM Universitas memiliki tugas pokok untuk menyusun rancangan program kerja untuk masa jabatan satu tahun dan mengajukannya kepada MPM, menyusun dan melantik menteri-menteri pada cabinet yang dipimpinnya, menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap semester pada sidang umum MPM, melaksanakan kegiatan yang mengacu kepada tri dharma perguruan tinggi, dll.