Pewakif Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid & Pondok Tahfidz Kepada PB Al Jam’iyatul Washliyah
Pengurus Besar (PB) Al Jam’iyatul Washliyah menerima sertifikat tanah wakaf Masjid Al-Washliyah Medan Sunggal dan Pondok Tahfidz Putra Shah-Amin binaan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah dari pewakif (20/12/2023). Serah terima ini disaksikan secara langsung oleh Rektorat UMN Al Washliyah, Pengelola pondok tahfidz dan Badan Pengurus Harian (BPH) UMN Al Washliyah di Pondok Tahfidz putra Shah-Amin, Jl. Sehat Medan Sunggal.
Dr. KH. Masyhuril Khamis, SH., MM, Ketua Umum PB Al Jam’iyatul Washliyah mengucapkan terima kasih kepada para pewakif. Ini merupakan salah satu sejarah bagi Al Jam’iyatul Washliyah. Ia berharap ini akan menjadi dorongan bagi para pewakif lain agar dapat menyerahkan sertifikat wakafnya kepada organisasi sehingga organisasi dalam hal ini Al Jam’iyatul Washliyah dapat menjalankan Amanah dari para pewakif dengan baik.
“InsyaAllah, mudah-mudahan ini dapat menjadi guru pula bagi kawan-kawan yang lain agar semakin berani atau semakin mempercepat penyerahan aset organisasi kepada organisasi. Sehingga dengan demikian insyaAllah Amanah dari para pewakif bisa kita pastikan, kita jaga dengan sebaik-baiknya untuk dan atas nama organisasi.” ujarnya.
Dr. KRT. Hardi Mulyono K. Surbakti, mewakil pewakif berharap agar wakaf ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pembinaan umat dan membina santri menjadi hafidz Qur’an. Sehingga wakaf ini dapat berguna bagi kepentingan bangsa, negara dan agama.
Sebelumnya pewakif juga telah menyerahkan sertifikat tanah wakaf Pondok Tahfidz Putri Shah-Amin binaan UMN Al Washliyah kepada PB Al Jam’iyatul Washliyah.