VISI DAN MISI PROGRAM STUDI FARMASI
UMN AL WASHLIYAH
VISI:
Menjadi Program Studi Sarjana Farmasi terbaik yang humanis dan mandiri berciri islami di Indonesia untuk menghasilkan sarjana farmasi yang profesional pada bidang farmasi sains bahan alam, juga bidang farmasi klinis dan komunitas pada tahun 2045.
MISI:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berkualitas, mandiri, kolaboratif, berbasis kearifan lokal dan bercirikan islami dibidang farmasi sains bahan alam, farmasi klinis dan komunitas yang berpusat kepada mahasiswa agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat.
- Menyelenggarakan penelitian dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis kearifan lokal di bidang farmasi sains bahan alam, farmasi klinis dan komunitas untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal di bidang farmasi sains bahan alam, farmasi klinis dan komunitas untuk mendorong dan mengangkat martabat masyarakat.
- Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai pihak yang saling menguntungkan dibidang farmasi sains bahan alam, farmasi klinis dan komunitas berbasis kearifan lokal dengan ketentuan tidak melanggar ajaran agama, hukum, norma, dan etika.
TUJUAN:
- Menghasilkan lulusan yang humanis dan mandiri di bidang farmasi sains bahan alam, farmasi klinis dan komunitas berbasis kearifan lokal yang menjunjung tinggi keluhuran budaya dan nilai-nilai islami serta mampu bekerjasama dalam team work.
- Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang farmasi sains bahan alam, farmasi klinis dan komunitas berbasis kearifan lokal dalam rangka pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
- Menghasilkan karya pengabdian pada masyarakat di bidang farmasi sains bahan alam, farmasi klinis dan komunitas berbasis kearifan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
- Menghasilkan kerjasama dengan berbagai pihak di bidang farmasi sains bahan alam, farmasi klinis dan komunitas berbasis kearifan lokal dengan berbagai pihak yang saling menguntungkan dengan ketentuan tidak melanggar ajaran agama, hukum, norma, dan etika.