Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM)
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) adalah lembaga legislatif, atau lembaga tertinggi mahasiswa tingkat Universitas. Fungsi MPM adalah membuat daan menetapkan garis-garis besar Program Kerja BEM Universitas dan sebagai lembaga penyalur aspirasi mahasiswa.
MPM bertugas menyusun dan menetapkan Undang-Undang Dasar sebagai petunjuk pelaksanaan organisasi mahasiswa di UMN Al-Washliyah, membahas pertanggungjawaban Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa, mengawasi garis-garis program kerjar BEM Universitas, membentuk KPU dan BAWASLU Pemilihan Raya Mahasiswa, dll.